TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md menyebut bahwa Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana mendesak untuk segera disahkan. Ia berharap RUU KUHP bisa disahkan tahun ini.
"Mari kita buat resultante baru. Kesepakatan baru. Ini sudah tinggal sedikit lagi, agar misalnya tahun ini, KUHP kita yang baru sudah disahkan,” ujar Mahfud lewat keterangannya, Kamis, 4 Maret 2021. Menurut dia, pada waktu menjelang pembentukan kabinet baru yang ramai penolakan terhadap beberapa UU, ia termasuk yang mendukung agar RUU KUHP segera disahkan.
Pada 20 September 2019, Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP setelah mahasiswa menggelar aksi besar-besaran menolak pengesahan rancangan undang-undang tersebut. Para mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil menolak sejumlah pasal kontroversial dalam RUU itu.
Menurut Mahfud, jika terdapat hal-hal yang masih perlu diperbaiki dalam RUU KUHP, semestinya tak lantas membuat batal disahkan. Perbaikan, kata Mahfud, bisa dilakukan melalui legislative review atau judicial review.
"Soal salah, nanti bisa diperbaiki lagi melalui legislative review maupun judicial review. Yang penting ini formatnya yang sekarang sudah bagus, soal beberapa materinya tidak cocok bisa diperbaiki sambil berjalan. Maka, menurut saya kita harus mempercepat ini sehingga melangkah lebih maju lagi untuk memperbaiki,” ujar Mahfud.
Baca juga: Komnas Perempuan Desak Sahkan RUU PKS Sebelum RUU KUHP